Kustodia Tanah Suci mengembangkan aktifitas Komisariatnya untuk membantu ordo Friars Minor yang menjadi “jembatan antara Tanah Suci dan umat Kristiani di seluruh dunia “.
Para Komiasariat beroperasi di daerah/area Provinsi Fransiskan mereka:
- Mereka mengumpulkan dana sumbangan untuk “pro Terra Sancta” pada saat Jumat Agung
- Mereka mengajukan Hari-hari yang didedikasikan untuk Tanah Suci
- Mereka mengajukan bantuan agar misi Fransiskan di Tanah Suci dapat dilanjutkan
- Mereka mengorganisir perjalanan ziarah ke tempat-tempat biblikal , mendistribusikan informasi dan mengenalkan objek religius yang dibuat di/dari Tanah Suci.
Saat ini ada ada cabang-cabang Komisariat ada di 44 Negara dengan total seluruhnya ada 84 Komisariat.
There are currently Commissariats of the Holy Land in 44 countries for a total of 84 Commissariats.
Sejarah asal mula
Sejarah asal mula komisariat Tanah Suci sudah sangat tua dan dimotivasi oleh kesulitan Kustodia yang sangat besar untuk memenuhi tugasnya dalam situasi politik dan keagamaan yang sangat kompleks.
Setelah mengamati bahwa baik kehidupan para biarawan maupun pelestarian pelestarian tempat-tempat suci tidak mungkin berjalan tanpa uluran tangan dari para dermawan Kristiani, peraturan pertama dari Kustodia (1377) menetapkan bahwa Kustos menunjuk satu atau dua orang awam untuk mengadministrasikan sumbangan tersebut.
Setengah abad kemudian, sosok Komisariat Tanah Suci berdiri secara resmi melalui Bula (surat keputusan/pengumuman Paus – lihat bagian Bula Clement VI) , ditulis oleh Paus Martin V (24 Februari 1421).
Belakangan ini, Paus Paulus VI menyatakan bahwa aktivitas Komisariat, “sebagaimana layaknya di masa lalu, masih berlaku dan berfungsi” (Paulus VI, Nobis in animo).
Bula Clement VI
Berdasarkan pengamatan dan pertimbangan setelah melihat kesiapan para Fransiskan, akhirnya Paus Clement VI mengeluarkan suatu Pengesahan kewenangan Saudara Dina ( OFM) atas pengelolaan Tanah Suci Gerajani, berupa BULA ( disebut Bula Clement VI ).
Bula ini diserahkan kepada Minister General Ofm di Avigon, pada tanggla 21 November 1342 di tahun pertama masa pemerintahan Paus. Dan sejak itu pula para Saudara Dina dinyatakan sebagai Guardian resmi atas Tempat-Tempat Suci yang tersebar di Israel, Palestina, Syria, Lebanon, Mesir, Kepulauan Cyprus serta Rhodes. Kesemua negara ini selanjutnya disebut Holyland. Pada tahun Jubilium 2000, saat berziarah, Paus Yohanes Paulus II meneguhkan kembali peristiwa ini.
Pelayanan Pastoral
Sejak tujuh abad yang lalu Putra-Putri Santo Fransiskus ini bermisi di Tanah Suci dengan sebuah Badan Resmi Kustodi Tanah Suci ( Custody of The Holyland ). Kustodi adalah bagian terkecil dari kesatuan Provinsi Tanah Suci yang dibentuk guna memudahkan kegiatan Fransiskan pada tahun 1623.
Sampai saat ini Kerasulan Kustodi dilaksanakan oleh 300 orang Fransiskan yang bekerjasama dengan sekitar 100 orang suster dari berbagai Kongregasi tersebar di seluruh Holyland.
Bukan hanya merawat dan mengelola peninggalan sejarah Gereja, Karya Pastoral mereka juga termasuk memberikan sakramen, pelayanan kaum muda, bimbingan rohani, kelompok doa dan lain sebagainya. Sedangkan tugas Kerasulan Sosial seperti membangun sekolah, universitas, asrama mahasiswa, rumah jompo, klinik, perkumpulan paroki, mengajarkan ketrampilan dan program belajar di luar sekolah.
Sejak beberapa abad yang lalu sudah dirintis pula perumahan murah bagi orang termiskin sebagai ujud dari penanggulangan masalah pemukiman Tanah Suci. Situasi unik yang tercipta akibat konflik Arab-Israel menyebabkan perpindahan penduduk Kristen Arab secara tetap dan terus menerus ke sekitar Tempat-Tempat Suci.
Dengan cara menyewakan rumah tinggal atau apartemen yang layak dengan harga sesuai dengan kesanggupan orang-orang miskin itu, para Fransiskan bukan hanya melindungi Tempat-Tempat Suci dalam arti sebenarnya, tetapi juga merawat batu-batu yang hidup di Tanah Suci; yaitu komunitas-komunitas Kristen setempat.