Hari Biasa Pekan Paskah VII Jumat, 18 Mei 2018
Liturgia Verbi (B-II)
Hari Biasa Pekan Paskah VII
Jumat, 18 Mei 2018
PF S. Yohanes I, Paus dan Martir
Bacaan Pertama
Kis 25:13-21
“Yesus telah mati,
tetapi dengan yakin Paulus mengatakan, bahwa Ia hidup.”
Pembacaan dari Kisah Para Rasul:
Waktu Paulus ditahan dalam penjara di kota Kaisarea,
datanglah raja Agripa dengan Bernike ke Kaisarea
untuk mengadakan kunjungan kehormatan
kepada Gubernur Festus.
Karena mereka beberapa hari lamanya tinggal di situ,
Festus memaparkan perkara Paulus kepada raja itu, katanya,
“Di sini ada seorang tahanan
yang ditinggalkan Feliks pada waktu ia pergi.
Ketika aku berada di Yerusalem,
imam-imam kepala dan tua-tua orang Yahudi mengajukan dakwaan terhadap orang itu
dan meminta supaya ia dihukum.
Aku menjawab mereka,
bahwa bukanlah kebiasaan pada orang-orang Roma
untuk menyerahkan seorang terdakwa sebagai suatu anugerah
sebelum ia dihadapkan dengan orang-orang yang menuduhnya
dan diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan itu.
Karena itu mereka turut bersama-sama dengan aku ke mari.
Pada keesokan harinya aku segera mengadakan sidang pengadilan
dan menyuruh menghadapkan orang itu.
Tetapi ketika para pendakwa berdiri di sekelilingnya,
mereka tidak mengajukan suatu tuduhan pun tentang
perbuatan jahat seperti yang telah aku duga.
Mereka hanya berselisih paham dengan dia
tentang soal-soal agama mereka,
dan tentang seorang bernama Yesus, yang sudah mati,
tetapi dengan yakin Paulus mengatakan bahwa Ia hidup.
Karena aku ragu-ragu
bagaimana harus memeriksa perkara-perkara seperti itu,
aku menanyakan apakah Paulus mau pergi ke Yerusalem,
supaya perkaranya dihakimi di situ.
Tetapi Paulus naik banding.
Ia minta, supaya ia tinggal dalam tahanan,
dan menunggu sampai perkaranya diputuskan oleh Kaisar.
Karena itu aku menyuruh menahan dia
sampai aku dapat mengirim dia kepada Kaisar.”
Demikianlah sabda Tuhan.
Mazmur Tanggapan
Mzm 103:1-2.11-12.19-20ab,R:19a
Refren: Tuhan sudah menegakkan takhta-Nya di surga.
*Pujilah Tuhan, hai jiwaku!
Pujilah nama-Nya yang kudus, hai segenap batinku!
Pujilah Tuhan, hai jiwaku,
janganlah lupa akan segala kebaikan-Nya!
*Setinggi langit dari bumi,
demikianlah besarnya kasih setia Tuhan
atas orang-orang yang takwa kepada-Nya!
sejauh timur dari barat,
demikianlah pelanggaran-pelanggaran kita dibuang-Nya.
*Tuhan sudah menegakkan takhta-Nya di surga
dan kerajaan-Nya berkuasa atas segala sesuatu.
Pujilah Tuhan, hai malaikat-malaikat-Nya,
Agungkanlah Dia hai pahlawan-pahlawan perkasa.
Bait Pengantar Injil
Yoh 14:26
Roh Kudus akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu;
Ia akan mengingatkan kamu
akan semua yang telah Kukatakan kepadamu.
Bacaan Injil
Yoh 21:15-19
“Gembalakanlah domba-domba-Ku.”
Inilah Injil Yesus Kristus menurut Yohanes:
Yesus yang telah bangkit
menampakkan diri kepada murid-murid-Nya.
Sesudah mereka sarapan, Yesus berkata kepada Simon Petrus,
“Simon, anak Yohanes,
apakah engkau mengasihi Aku lebih dari pada mereka ini?”
Jawab Petrus kepada-Nya,
“Benar Tuhan, Engkau tahu, bahwa aku mengasihi Engkau.”
Kata Yesus kepadanya, “Gembalakanlah domba-domba-Ku!”
Kata Yesus pula kepadanya untuk kedua kalinya,
“Simon, anak Yohanes, apakah engkau mengasihi Aku?”
Jawab Petrus kepada-Nya,
“Benar Tuhan, Engkau tahu, bahwa aku mengasihi Engkau.”
Kata Yesus kepadanya, “Gembalakanlah domba-domba-Ku!”
Kata Yesus kepadanya untuk ketiga kalinya,
“Simon, anak Yohanes, apakah engkau mengasihi Aku?”
Maka sedihlah hati Petrus
karena Yesus berkata untuk ketiga kalinya,
“Apakah engkau mengasihi Aku?”
Dan ia berkata kepada-Nya,
“Tuhan, Engkau tahu segala sesuatu!
Engkau tahu, bahwa aku mengasihi Engkau.”
Yesus berkata kepadanya, “Gembalakanlah domba-domba-Ku!”
Aku berkata kepadamu:
Sesungguhnya ketika masih muda
engkau sendiri mengikat pinggangmu
dan engkau berjalan ke mana saja kaukehendaki.
Tetapi jika engkau sudah menjadi tua,
engkau akan mengulurkan tanganmu,
dan orang lain akan mengikat engkau
dan membawa engkau ke tempat yang tidak kaukehendaki.”
Hal ini dikatakan Yesus untuk menyatakan
bagaimana Petrus akan mati dan memuliakan Allah.
Sesudah mengatakan demikian Ia berkata kepada Petrus,
“Ikutlah Aku.”
Demikianlah sabda Tuhan.
Renungan Injil
Hukum yang berlaku di Indonesia mengatakan bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan memutuskan ia bersalah (asas praduga tak bersalah).
Pengadilan akan memutus bersalah jika dapat dibuktikan ada tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum, ada pihak yang dirugikan, dengan disertai bukti-bukti yang mesti diungkap sebagai fakta persidangan.
Jika unsur-unsur ini tidak terpenuhi maka orang itu tidak dapat diputuskan bersalah, dan bila perlu dilakukan pemulihan atas kerugian yang telah terlanjur diterimanya misalnya pemulihan nama baik dan sebagainya.
Ini memang banyak berbeda dengan hukum Tuhan, bahkan di beberapa point malah bertentangan.
Hukum Tuhan berpijak pada pertobatan dan pengampunan, sementara hukum dunia berpijak pada keadilan, yang bersalah iya mesti dihukum.
Pada hukum Tuhan, yang bersalah iya mesti bertobat, dan jika telah bertobat maka diberi pengampunan.
Pengampunan artinya pembebasan atas hukuman.
Tidaklah benar kalau dikatakan, “Dosamu telah diampuni tetapi hukuman tetap mesti kamu tanggung”.
Seperti yang telah berulang kali saya tulis, tidaklah bisa seorang hakim pengadilan memutus demikian kepada seorang terdakwa, “Karena engkau telah bertobat dan menyesali perbuatanmu, maka pengadilan membebaskan kamu.”
Atau “Imanmu telah menyelamatkan engkau, pergilah dan jangan berbuat dosa lagi.”
Mana bisa seperti itu?
Tetapi dalam pengadilan Tuhan iya seperti itu, penghukuman adalah langkah terakhir, yang prioritas adalah pertobatan dan pengampunan.
Bahkan, terhadap kesalahan yang sama dan berulang-ulang dilakukan pun tetap berkesempatan memperoleh pengampunan.
Keyakinan atau iman seseorang tidak dapat digugat di pengadilan.
Tidak ada seorang pun yang dapat menggugat saya ke pengadilan gara-gara saya percaya kepada Yesus Kristus.
Tak bisa dituntut kalau saya meyakini bahwa Yesus adalah Tuhan.
Kira-kira seperti itu yang terjadi di jaman Paulus pada Bacaan Pertama hari ini.
Pemerintah Roma mengadili dan memutus perkara berdasarkan pengadilan dunia.
Mereka menolak mengadili Paulus karena tidak memenuhi persyaratan gugatan, apalagi mereka tidak menemukan ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Paulus, lalu apa dasarnya Paulus mesti dihukum?
Inilah yang membuat pusing Gubernur Festus,
“Mereka hanya berselisih paham dengan dia (Paulus) tentang soal-soal agama mereka, dan tentang seorang bernama Yesus, yang sudah mati,
tetapi dengan yakin Paulus mengatakan bahwa Ia hidup.”
Kalau Paulus mengatakan bahwa Yesus telah bangkit dan hidup, pasal mana dari undang-undang yang dilanggarnya? Tidak ada!
Hukum di Indonesia tidak akan pernah bisa dijatuhkan kepada kita hanya gara-gara kita percaya kepada Yesus, percaya bahwa Yesus adalah Tuhan, dan kita menjadi pengikut-Nya.
Bahkan, Negara akan membela dan melindungi kita kalau ada pihak-pihak yang menggangu atau menistakan kepercayaan kita itu.
Lalu apa alasannya kenapa kita malah enggan untuk menyatakan kepercayaan kita itu? Enggan menjadi saksi Kristus?
Mari kita belajar dari Rasul Paulus, yang tak goyah imannya meskipun ribuan orang menggugatnya, tapi tak ada yang dapat menghukumnya.
Peringatan Orang Kudus
Santo Yohanes I, Paus dan Martir
Yohanes lahir di Tuscany, kira-kira pada tahun 470. Sebelum diangkat sebagai Paus di Roma menggantikan Paus Hormisdas (514-523) pada tanggal 13 Agustus 523, ia melayani umat Roma sebagai diakon agung. Sebagai Paus, ia adalah Uskup dioses Roma ke-53. Masa kepausannya yang singkat itu (523-526) diisinya dengan berbagai tindakan untuk membela kebenaran agama di hadapan para penganut Arianisme. Di kalangan umat, ia dikenal sebagai Paus yang ramah. Dengan Theodorikus, raja Ostrogotik di Italia, ia menjalin hubungan baik tetapi segera berubah menjadi permusuhan karena dia tidak membela kepentingan Theodorikus yang Arian itu.
Permusuhan itu berawal dari keberhasilan Paus Hormisdas mengakhiri skisma antara Gereja Barat dan Gereja Timur berkat kerjasama yang baik dengan kaisar Yustinus I pada tahun 519. Perbaikan hubungan ini membawa serta sejumlah hukum baru yang tidak menguntungkan Theodorikus bersama pengikut-pengikutnya yang menganut ajaran sesat Arianisme. Untuk memperbaiki posisi mereka, Theodorikus yang bersahabat baik dengan Yohanes itu mendesak Paus Yohanes untuk memimpin sebuah delegasi menghadap kaisar. Misi ini tidaklah tercapai seluruhnya seperti diinginkan Theodorikus. Dalam kunjungan ke Konstantinopel Paus Yohanes bersama delegasinya diterima dengan senang hati oleh Yustinus, Patriarkh Timur bersama umatnya. Bahkan di sana Yohanes diperkenankan merayakan Paskah.
Selama beberapa waktu, Theodorikus menaruh curiga besar pada Yohanes tentang segala hal yang dibicarakan di Konstantinopel. Ia mencurigai bahwa Yohanes telah mengadakan persekongkolan untuk mengembalikan lagi kuasa kaisar Byzantium di Italia. Keberhasilan Paus Yohanes dalam kunjungannya ke Konstantinopel dilihatnya sebagai suatu tanda perlawanan terhadap dirinya. Oleh karena itu, sekembalinya delegasi itu ke Ravenna, Paus Yohanes ditangkap dan dipenjarakan di Ravenna. Ia disiksa hingga mati. Jenazah Yohanes dibawa ke Roma untuk dimakamkan di Basilik Santo Petrus.
Santo Venantius, Martir
Menurut cerita, Santo Venantius adalah seorang pemuda yang disiksa karena iman akan Kristus. Peristiwa ini terjadi kira-kira pada pertengahan abad ketiga. Dikatakan, Venantius dianiaya dan dipenggal kepalanya.
Cerita mengenai dirinya beredar di kalangan orang-orang Kristen dalam hubungannya dengan Santo Venantius yang lain, Uskup dari Salona di Dalmatia, yang disiksa pada masa yang sama.
Santo Feliks OFMCap, Pengaku Iman
Feliks adalah seorang Bruder dari Ordo Saudara-saudara Dina Kapusin. Ia dijuluki Bruder Deo Gratias, karena selalu mengucapkan ‘Syukur kepada Allah’ atas segala perlakuan yang diterimanya dari orang lain. Hidupnya sangat sederhana, banyak berdoa dan selalu sopan sehingga ia disenangi rakyat kecil.
Diambil dari:
http://liturgia-verbi.blogspot.co.id/
https://www.facebook.com/groups/liturgiaverbi